Mafia Tanah Kuasai Makam Kristen 9 Tahun


Ilsutrasi: Pemakaman Kristen di Lahore, Pakistan. (Foto: washingtonpost.com)

SATUHARAPAN.COM - Sebuah pemakaman Kristen yang dikuasai mafia tanah selama sembilan tahun, akhirnya direbut dan dikembalikan kepada komunitas Kristen. Samual Payara, presiden Yayasan Masa Depan Baik Pakistan menyatakan bahwa mafia tanah telah meratakan tembok pembatas makam dan membangun sebuah gudang penyimpanan di area pemakaman.

Payara juga mengungkapkan bahwa pemakaman yang berhasil direbut itu merupakan makam bersejarah bagi komunitas Kristen. Baba Aslam, pemimpin Majelis E-Aama Pakistan yang menaungi pergerakan umat minoritas di Pakistan sebelumnya menghubungi Samuel Payara mengenai penguasaan ilegal dari mafia tanah terhadap pemakaman Kristen tersebut.

Samuel Payara segera menghubungi otoritas tertinggi di pemerintahan Punjab, dan menjelaskan kepada mereka mengenai situasi yang terjadi. Baik Samual Payara maupun Baba Aslam meminta Koordinator Distrik Lahora dan pejabat Tehsil Municipal di Kota Ravi untuk memperhatikan penguasaan mafia tanah terhadap pemakaman Kristen tersebut.

Pejebat pemerintahan kemudian menyegel gudang penyimpanan itu, dan kemudian mengambil alih pemakaman dari mafia tanah. Pemerintahan juga mengamankan seluruh barang yang ada di dalam gudang.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah Punjab, khususnya kepada pemimpin kabinet, Shahbaz Sharif dan jaringan informasinya,” ujar Payara.

Pemerintah juga didorong untuk membangun kembali tembok pembatas makam yang sudah diratakan oleh mafia tanah. Mafia tanah telah membangun pintu masuk tersendiri menuju area pemakaman tersebut, dan membangun gerbang khusus untuk jalur mereka ke area tersebut. Tembok dan gerbang itu juga diminta untuk dipindahkan sehingga fungsi makam dapat kembali seperti semula.

sumber : suaraharapan.com
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

0 komentar:

Post a Comment